Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

    Press Rilis Kapolres Tasikmalaya Kota, Ungkap Kasus Pembacokan di Jalan Mayor SL Tobing, 5 Pelaku Diamankan

    Polres Tasik kota - Kapolres Tasikmalaya kota AKBP JOKO SULISTIONO S.H.S.I.K., M.H., melakukan press rilis kasus tindak pidana kekerasan secara bersama sama yang terjadi di Jalan Mayor SL Tobing Kelurahan Sambongpari  Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, Pada Minggu, 17 November 2024, sekitar pukul 01.30 WIB lalu.

    Sat Reskrim Polres Tasikmalaya kota berhasil  mengamankan ke 5 tersangka yang berinisial 
    DW(16 tahun), RRP (15 tahun), FM (17 tahun) , (16 tahun), NSP (19 tahun).

    Diketahui para tersangka tersebut secara berkelompok dengan menggunakan 4 unit sepeda motor berangkat dari rumah tersangka (rw) dengan tujuan untuk mecari kelompok motor yang sebelumnya menyerang teman dari para tersangka, kemudian ketika melintas di tkp salah satu dari korban meneriaki dengan kata kata woy , para tersangka kemudian memutara balik sepede motor dan mengejar korban sampai dengan terjadi kekerasan secara fisik secara bersama sama terhadap ke2 korban yang di lakukan para tersangka.

     "Tersangka inisial (NSP) memukul dengan cara tangan di kepal kepada korban, tersangka (DW) dari arah belakang korban membacokan celurit ke bagian belakang badan korban sebnayak 2 kali, tersangka (RRP) memukul dengan menggunakan helm dan tongkat baseball, tersangka inisial (FM) memukul dengan menggunakan helm dan untuk tersangka  (RW) melempar batu dan helm kepada korban, " ungkap AKBP Joko kepada Wartawan, Selasa (03/12/24)

    Sementara itu , kata Kapolres, untuk barang bukti yang di amankan 1 senjata tajam jenis clurit, 3 helm pelaku, 2 hoodie.dan 2 sepeda motor yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

    "Pelaku sudah kami tahan, untuk satu pelaku dewasa ditahan di Rutan Polres dan untuk 4 pelaku dibawah umur ditahan di Rutan khusus anak, " jelas AKBP Joko

     Ia menambahkan, untuk Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) dan Pasal 351 Ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

    "Kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat, para orang tua untuk memantau pergaulan anak anaknya sehingga tidak terlibat aksi kekerasan, geng motor yang meresahkan masyarakat. Komitmen kami untuk terus melakukan kegiatan preventif dengan patroli dan pemberantasan peredaran miras, sehingga terwujudnya kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota , " pungkasnya

    Tasikmalaya Kota

    Tasikmalaya Kota

    Artikel Sebelumnya

    Kapolres Tasikmalaya Kota Pimpin  Konferensi...

    Artikel Berikutnya

    Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Polri Siapkan Posko Pengamanan dan Posko Pelayanan untuk Natal dan Tahun Baru
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Warga Binaan Kel. Sukahurip, Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan
    Polres Tasikmalaya Kota Gencarkan Patroli di Tempat Wisata Jelang Nataru
    Antisipasi Rawan Macet dan Rawan Laka, Polsek Kawalu Atur Lalulintas
    Polsek Mangkubumi, Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar laksanakan giatan rutin Patroli siang antisipasi C3 (Curas, Curat, Curanmor) diwilayah Hukum Polsek Mangkubumi.
    Polres Tasikmalaya Kota Sita 32 Botol Miras dalam Operasi Pekat Lodaya 2024
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Cibeureum Polres Tasikmalaya Kota Tingkatkan Patroli Dinihari Sepanjang Jalur Letjen Mashudi, Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor
    Tim Patroli Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota, Grebek Rumah warga Simpan Ratusan Botol Miras
    Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari Sambang Warga Binaan Kel. Sukahurip, Pantau Kegiatan Ketahanan Pangan
    Polsek Cibeureum Tingkatkan Patroli Malam di Jalan Letjen Mashudi untuk Antisipasi Aksi Berandalan Bermotor
    Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Tamansari menghadiri Kegiatan Halal bihalal Ikatan Masyarakat Minang di Kelurahan Setiamulya
    Bhabinkamtibmas Kel. Sumelap Polsek Tamansari Polres Tasik Kota melaksanakan sambang kepada warga binaan di. Babakanjati, Rt 01 Rw 02 Kel. Sumelap Kec. Tamansari Kota Tasikmalaya. 
    POLSEK RAJAPOLAH POLRES TASIK KOTA POLDA JABAR, MELAKSANAKAN PATROLI  ANTISIPASI GANGGUAN KAMTIBMAS
    Polsek Manonjaya Polres Tasik Kota Pasca Pilkada Tingkatkan Patroli Malam dan Sambang Warga, Antisipasi Aksi Geng Motor dan Gangguan Kamtibmas
    Sambang dan Silaturahmi Polsek Sukaresik, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    Ikuti Kami